SDN Ringin Agung, terletak di Jalan Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos 30758-Indonesia; Desa Ringin Agung merupakan daerah Transmigrasi, yang dihuni sejak tanggal 14 Maret 1993;
18 April 2015
Cara Buat Akun Facebook
Ditulis oleh: Kang narya -
Pengguna internet berkembang dengan pesat dari waktu ke waktu, pengguna jejaring sosial pun semakin meningkat drastis, dari mulai pelajar, anak-anak, dewasa, bapak-bapak bahkan ibu-ibu pun tidak mau ketinggalan. salah satu situs sosial media yang paling banyak di gemari adalah Facebook,
Nah pada Kesempatan kali ini ane akan share Cara Membuat Akun Facebook, untuk sebagian orang tentu cara ini di anggap udah basi, tapi ane yakin di luar sana masih banyak yang masih bingung bagaimana membuat akun facebook
Oke langsung aja ya sob
Cara Membuat Akun Facebook Dengan Mudah
Nah pada Kesempatan kali ini ane akan share Cara Membuat Akun Facebook, untuk sebagian orang tentu cara ini di anggap udah basi, tapi ane yakin di luar sana masih banyak yang masih bingung bagaimana membuat akun facebook
Oke langsung aja ya sob
Cara Membuat Akun Facebook Dengan Mudah
- Siapkan Alamat Email ( gmail, yahoo) atau bisa juga Nomor HP
- Klik atau Masuk ke www.facebook.com
- Nanti sobat akan masuk ke menu pendaftaran
- Nama Depan : isi dengan nama depan sobat
- Nama Belakang : isi dengan nama belakang sobat ( kalau tidak ada boleh ngasal aja )
- Email/Nomor Ponsel : isi dengan alamat email atau nomor HP sobat ( untuk nomor Ponsel/ hp. gunakan +62 di awalnya sebagai pengganti angka 0 misalnya +6285856234321
- Masukan lagi email/ponsel : silahkan masukan kembali alamat email atau nomor ponsel sobat, harus sama dengan yang di atasnya
- Kata Sandi : isi dengan kata sandi ( Pasword) yang sobat inginkan, usahakan yang tidak mudah ditebak oleh orang lain. gunakan kombinasi angka dan hurup besar minimal 6 karakter misalnya : Cob4coB4
- Masukan Tanggal Lahir sobat ( Usahakan minimal usia 18 tahun keatas )
- Silahkan Pilih Jenis kelamin sobat
- klik Mendaptar
Jika setelah klik "mendaptar" tidak masuk ke menu berikutnya berarti masih ada kesalahan coba perhatikan bagian mana yang salah, biasanya ada keterangannya dan silahkan sobat perbaiki
biasanya pada email yang tidak sama atau kata sandi yang mudah di tebak atau kurang kuat
jika sukses maka sobat akan masuk ke menu berikutnya
Pada langkah ini sobat disuruh mengisi informasi tambahan berupa
Langkah 1 : Pencarian Teman, bisa menggunakan email, atau bisa juga di lewati
Langkah 2 : Mengisi Sekolah, Penrguruan tinggi,pekerjaan dan lain-lain
Langkah 3 : Menambahkan Foto atau Avatar
Namun pada langkah ini sobat bisa melewatinya dengan mengklik menu " Lewati langkah ini "
Pada langkah selanjutnya anda sudah masuk ke facebook ( profil,beranda pesan,dll) namun pada bagian atas ada pemberitahuan untuk mengkonfirmasi alamat email sobat,
silahkan sobat buka email yang digunakan untuk mendaptar tadi
Silahkan buka emailnya dan klik " Konfirmasi Akun Anda "
Itulah langkah-langkah membuat akun Facebook
semoga bisa membantu
Langkah-Langkah Pengajuan NISN
Ditulis oleh: Kang narya -
Bagi anak didik/ Siswa. perlu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN). nah bagi yang belum memilikinya maka harus mengajukan, biasanya di lakukan oleh Operator.
namun masalah kadang timbul juga, seperti:
- data udah di kirim namun tidak ada balasan
- ada balasan error atau ada balasan email yang bahasanya tidak bisa kita baca
kegagalan mengajukan NISN tersebut biasanya karena pengajuan kita tidak sesuai dengan langkah langkah dalam panduan pengajuan NISN yang ada pada web resminya
nah kali ini saya akan share bagai mana langkah langkah pengajuan NISN dari mulai pengisian, sampai apa saja yang harus kita kirimkan
oke langsung saja dengan langkah- langkahnya
I.Umum:
1. Pilih Jenjang diisi dengan jenjang sekolah anak tersebut
2. Nama Kab/Kota diisi dengan nama kabupaten/kota sekolah berada
3. Nama Provinsi diisi dengan nama provinsi sekolah berada
4. Tanggal Pengajuan diisi dengan Tanggal, Bulan dan Tahun pengajuan
5. NPSN diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang, lengkapi kolom NPSN sampai ke siswa urutan terakhir.
6. Nama Sekolah diisi dimana siswa tersebut terdaftar/aktif disekolah yang sekarang
7. Nama siswa diisi sesuai dengan nama yang tercantum dalam akta kelahiran atau ijazah
8. Tempat lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran
9. Tanggal lahir diisi sesuai yang tertera pada akta kelahiran
10. Jenis Kelamin diisi dengan angka :
1. Laki-laki
2. Perempuan
11. Agama diisi dengan angka :
1 = Islam
2 = Kristen
3 = Katholik
4 = Hindu
5 = Budha
6 = Konghu-chu
7 = lain-lain / Kepercayaan
12. Alamat diisi dengan alamat tempat tinggal siswa sekarang
13. Tingkat diisi dengan kelas/rombongan belajar siswa di sekolah
14. Nama ibu kandung diisi sesuai dengan akta kelahiran (tanpa gelar/jabatan)
II. Khusus:
1. Form A1 yang sudah diisi, ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel
2. yang dikirim lewat email :
=> MS Excell 97-2003 Workbook (xls)
=> File PDF ( hasil scan dari file excel yang sudah di print dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel)
=> Tidak berformat Rar/Zip
3. Nama file disimpan atau Save as dengan nama : Nomor NPSN-Namasekolah
=> Contoh : 12345678-SDN Gotong Royong
4. Penulisan nama siswa tidak menggunakan tanda baca ( ’, - , ) dan tidak boleh disingkat
5. Tanggal lahir menggunakan format YYYY-MM-DD
=> Contoh : 1991-03-16
6. Agama dan Jenis Kelamin menggunakan angka
7. Tingkat/Kelas menggunakan angka bukan romawi ( Misal 1,2, ..., 12)
8. Dinas kab/kota yang mengkoordinir pengajuan NISN melampirkan surat keterangan pengajuan NISN yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan setempat dan distempel (hasil scan dalam bentuk file pdf)
08 April 2015
CARA CEK SK ANEKA TUNJANGAN GURU TAHUN 2015
Hai rekan-rekan guru, bagaimana status tunjangan profesi Anda...?, tentu saja kita berharap semuanya beres-beres saja, sehingga rekan-rekan tidak perlu galau akibat timbul rasa was-was terkait pencairan tunjangan profesi yang memang sangat dinanti-nanti setiap triwulannya.
Beberapa hal yang perlu rekan-rekan pahami dengan baik yang dapat menimbulkan permasalahan terhadap pencairan tujangan profesi, antara lain
Beberapa hal yang perlu rekan-rekan pahami dengan baik yang dapat menimbulkan permasalahan terhadap pencairan tujangan profesi, antara lain
- Jumlah jam mengajar (JJM) minimal 24 jam tatap muka setiap minggu, dan mengampu mata pelajaran yang linier dengan latar belakang pendidikan serta sesuai dengan mapel sertifikasi yang diikuti.
- JJM-nya harus "normal", artinya perhitungan JJM mengacu kepada struktur kurikulum yang berlaku
- Mengajar di rombongan belajar yang "normal", rombel normal menampung peserta didik minimal 20 orang, kecuali itu rombel satu-satunya.
- Periode keaktifan juga harus diperhatikan
- Harus di entry dengan benar pada aplikasi dapodik dan terkirim melalui proses sinkronisasi ke server sebelum batas waktu pengiriman untuk tiap tri wulannya.
Bagi rekan-rekan guru yang merasa tidak ada masalah dengan hal-hal disebutkan di atas, perlu secara berkala mengecek laman info guru
Masukkan nomor NUPT pada kolom UserID, sedangkan pada kolom Password masukan tanggal lahir dengan format YYYY/MM/DD ; YYYY=tahun, MM=bulan, DD=tanggal. Jangan lupa masukkan kode berupa gabungan huruf dan angka yang ada, setelah itu tekan "submit".
Jika rekan-rekan menemukan permasalah di laman Lapor Tunjangan DIKDAS (Cek Info Guru), maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki data yang bermasalah melalui aplikasi dapodik, silahkan diinput untuk kemudian Operator melakukan sinkronisasi. Perlu diketahui juga oleh rekan guru bahwa data di laman Lapor Tunjangan DIKDAS tidak langsung muncul setelah proses sinkronisasi berhsil. Pihak yang mengelola tunjangan di Kementerian pendidikan dan kebudayaan adalah P2TK. Sedangkan pengelola Dapodik adalah pihak Ditjen Dikdas. Masing-masing pihak memiliki server, data yang dikirim dari aplikasi dapodik melalui proses sinkronisasi akan masuk ke server milik Ditjen Dikdas. Secara berkala pihak P2TK akan mengoneksikan server milik mereka dengan server di Ditjen Dikdas untuk mengambil data-data guna keperluan pencairan berbagai jenis tunjangan. Karena koneksi antar-server tidak terus menerus, sehingga data-data yang ditampilkan di laman Lapor Tunjangan DIKDAS tidak seketika up to date sesuai hasil sinkronisasi.
Jika rekan-rekan menemukan permasalah di laman Lapor Tunjangan DIKDAS (Cek Info Guru), maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki data yang bermasalah melalui aplikasi dapodik, silahkan diinput untuk kemudian Operator melakukan sinkronisasi. Perlu diketahui juga oleh rekan guru bahwa data di laman Lapor Tunjangan DIKDAS tidak langsung muncul setelah proses sinkronisasi berhsil. Pihak yang mengelola tunjangan di Kementerian pendidikan dan kebudayaan adalah P2TK. Sedangkan pengelola Dapodik adalah pihak Ditjen Dikdas. Masing-masing pihak memiliki server, data yang dikirim dari aplikasi dapodik melalui proses sinkronisasi akan masuk ke server milik Ditjen Dikdas. Secara berkala pihak P2TK akan mengoneksikan server milik mereka dengan server di Ditjen Dikdas untuk mengambil data-data guna keperluan pencairan berbagai jenis tunjangan. Karena koneksi antar-server tidak terus menerus, sehingga data-data yang ditampilkan di laman Lapor Tunjangan DIKDAS tidak seketika up to date sesuai hasil sinkronisasi.
Bagi rekan-rekan guru yang ingin mengakses lembar info guru klik di alamat di bawah ini :
http://223.27.144.195:8081/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8084/index.php
http://223.27.144.195:8085/index.ph
http://223.27.144.195:8081/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8084/index.php
http://223.27.144.195:8085/index.ph
07 April 2015
ENTRY NILAI PKG DAPODIK DIUNDUR SEMESTER 2
ENTRY NILAI PKG DAPODIK DIUNDUR SEMESTER 2
NILAI PKG SEBAGAI SYARAT PENERBITAN SKTP 2015
Kabar terbaru dari pihak P2TK Dikdas menyatakan bahwa nilai PKG yang diinput
pengawas untuk sementara di semester I tahun 2015 ini tidak dijadikan sebagai
syarat penerbitan SKTP dan pencairan aneka tunjangan pkg pengawas
Hal ini disampaikan oleh Tagor Alamsyah Harahap Staf P2TK Kemdikbud.
Hal ini dinyatakan banyak pengawas yang tidak memiliki guru binaan dan ada
juga yang memiliki guru binaan namun tidak memenuhi syarat kuota guru binaan.
Walau begitu PKG tetap menjadi syarat untuk periode ke 2 atau semester
2. Bagi Pengawas yang sudah terlanjur mengisi PKG di SIM PKG pengawas
web P2TK maka di semester 2 nanti tidak perlu mengentri lagi.
Jadi bagi Anda operator, Kepsek, Guru yang mengecek lapor tunjangan
dikdas/lembar info PTK, tidak perlu risau dan abaikan saja jika data PKG
masih tanda silang merah. Ingat cuma semester I tahun ini.
Berikut ini jawaban dari Admin Dapodikdas Bp.Tagor Alamsyah Harahap
Sumber : http://supiadi74.blogspot.com/
KAMIS, 19 MARET 2015
LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN SIM PKG OLEH PENGAWAS
LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN PKG
1. Gunakan / buka Browser Google Crome
2. Tuliskan alamat berikut :
http://223.27.144.197:9000
http://223.27.144.197:9001
http://223.27.144.197:9002
( pilih salah satu )
3. Setelah terbuka alamat tersebut maka akan tampil seperi gambar di bawah
4. Masukkan user name dan pasword pengawas kemudian klik tombol masuk.
6. Kemudian pilih tombol Data Guru lihat gambar atas !
7. Setelah data guru terbuka, maka data guru binaan akan tampil seperti gambar bawah
8. Kemudian kita pilih salah satu Guru/PTK yang akan dinilai lihat gambar bawah
9. Kemudian pilih tombol Data PKG maka akan tampil seperti gambar di bawah
10. kemudian kita klik/ pilih Edit Rincian seperti gambar di atas....
12. Kemudian kita pilih instrumen dengan cara klik 2 x di angka 0 maka akan
berubah kolom lihat gambar di bawah lalu angka 0 tersebut kita ubah
dengan jumlah nilai yang akan kita berikan. begitu seterusnya.. jika semua instrumen
sudah terisi kemudian kita simpan. setelah berhasil di simpan ..dan kemudian
klik tombol keluar
13. untuk mengetahui nilai akumulasi dari instrumen penilaian tersebut kemudian
kita pilah tombol hitung. maka hasil total nilai yang kita input/entry tadi akan
terlihat berapa jumlahnya... dan kemudian pilih tombol Simpan. jika akan melanjutkan
ke penilaian ptk berikutnya kita klik lagi tombol data guru .. lihat gambar di bawah
14. Untuk mencetak berkas lampiran hasil penilaian tersebut setelah semua
Guru / PTK di nilai kita pilh tombol cetak seperti gambar
di bawah
Demikian Semoga Bermanfaat !
SELASA, 06 JANUARI 2015
SKP Pengawas 2014 Excel
SKP Pengawas 2014 Excel
Buat rekan Pengawas khususnya di Kab. Musi Banyuasin mohon kritik
dan sarannya atas aplikasi ini. Sekedar berbagi apabila rekan-rekan
memiliki aplikasi SKP yang lebih sempurna mohon sharingnya.
Terima Kasih. Salam Pendidikan Indonesia !
SABTU, 27 DESEMBER 2014
Pengajuan Angka Kredit ( PAK ) Guru DUPAK I dan DUPAK II
Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009 Tentang
Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya dijelaskan dalam pasal 1 poin (8) bahwa, Penilaian kinerja
Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka
pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Sedangkan dalam poin (7) dijelaskan juga bahwa Angka kredit adalah satuan
nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang
harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan
dan jabatannya.
Sementara itu Permendiknas No.35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa
tugas-tugas guru yang dapat dinilai dengan angka kredit untuk keperluan
kenaikan pangkat dan/atau jabatan fungsional guru mencakup Subunsur
Pendidikan, Subunsur Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tertentu,Subunsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Unsur Penunjang Tugas Guru.
Penilaian Kinerja Guru yang selanjutnya disebut PKG dimulai 1 Januari 2013.
Untuk itu dalam Pengajuan Angka Kredit (PAK) nilai konversi dari PKG yang
dihitung mulai 1 Juli 2013 s.d 30 Juni 2014 (DUPAK II) - menggunakan perhitungan
PKG dan PKB) digabung dengan nilai PAK berdasarkan
Kemenpan No. 84 Tahun 1993 dihitung mulai 1 Januari 2011 s.d 30 Juni 2013(DUPAK I).
Langganan:
Postingan (Atom)
-
SOAL CERDAS CERMAT AGAMA ISLAM FIQIH 1. Pengertian puasa menurut istilah adalah.. 2. Sebutkan macam-macam puasa! 3. Sebutkan rukun ...
-
Langkah-Langkah Pengajuan NISN Ditulis oleh: Kang narya - Bagi anak didik/ Siswa. perlu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional ( NIS...